• Graha Cikini, 3rd Floor
  • info@perisaibhakti.co.id
  • +6221 2123 5707
  ID EN  

Neon Sign Insurance

Neon Sign / Billboard Insurance which covers accidental loss or damage to the insured advertising billboard due to sudden and unforeseen causes. This insurance plan protects businesses from huge financial loss that may disturb businesses' activities.

Scope of covers:

  •   Worker compensation
  •   Equipment replacement coverage


Sakti provides 24/7 hotline support for straightforward insurance claims. Simply give us a call for making claims and our experts will handle the rest!

Asuransi Papan Reklame

Asuransi Papan Reklame menanggung kerugian atau kerusakan yang tidak disengaja pada billboard iklan yang diasuransikan karena kecelakaan yang tiba-tiba dan tidak terduga. Asuransi ini melindungi bisnis dari kerugian finansial besar yang dapat mengganggu aktivitas bisnis.

Asuransi Kebakaran memberikan perlindungan untuk:

  •   Kompensasi pekerja
  •   Cakupan penggantian peralatan


Sakti menyediakan dukungan hotline 24/7 untuk klaim asuransi dengan mudah. Hubungi kami untuk membuat klaim dan kami akan segera menanganinya!